ini-upaya-pemerintah-jaga-iklim-usaha-investasi-dan-daya-saing

Ini Upaya Pemerintah Jaga Iklim Usaha, Investasi dan Daya Saing

17 Oktober 2019       1739        Admin

Sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha yang terjalin selama ini harus menjadi kunci meningkatkan kinerja investasi dan daya saing.

 

Pemerintah kembali menegaskan komitmen dalam melakukan transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan ini ditujukan guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.

 

“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk merubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” tutur Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (15/10).

 

Darmin membeberkan tujuh langkah Pemerintah mewujudkan iklim usaha, investasi, dan daya saing yang baik. Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi.

 

“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, permurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” ujar Darmin.

 

Kedua, perbaikan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perizinan investasi.

 

“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan Kementerian Lembaga yang terkait,” tutur Darmin.

 

Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan. 

 

“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” tambah Menko Perekonomian.

 

Keempat, sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.

 

Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).

 

“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi (investment allowance),” ujar Menko Darmin.

 

Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui: 1) peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), 2) simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, 3) efisiensi logistik, serta 4) diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.

 

Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.

 

Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.

 

Pembangunan KEK untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang bernilai tinggi dengan didukung pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi.

 

Selain itu, guna menyederhanakan sistem perizinan Indonesia yang ada saat ini, Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan regulasi berbasis konsep Omnibus Law.

 

Dengan adanya Omnibus Law, sejumlah peraturan terkait dengan perizinan yang ada di beberapa Kementerian dan Lembaga akan ditinjau ulang dan direvisi agar terbentuk harmonisasi sistem perizinan untuk membangun ekosistem investasi.

 

Menko Darmin menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha yang terjalin selama ini harus menjadi kunci meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi.

 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa adanya langkah untuk melakukan reformasi kebijakan di bidang perdagangan dan investasi akan berimplikasi signifikan pada kinerja ekonomi Indonesia.

 

“Reformasi kebijakan yang tepat akan menghadirkan optimisme terutama dalam menentukan arah baru perdagangan dan investasi Indonesia,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (15/10).

 

Menurutnya, pemerintah sudah harus melakukan berbagai rencana dan langkah-langkah dalam jangka pendek seperti meningkatkan masuknya investasi asing karena merupakan salah satu faktor utama untuk membuat perekonomian menjadi lebih baik.

 

Dia mengatakan peningkatan investasi asing tersebut memiliki dua tujuan yaitu menekan defisit serta memperbaiki struktur industri manufaktur nasional khususnya industri kecil dan menengah dengan teknologi yang tidak terlalu kompleks serta modal yang tidak terlalu besar.

 

Ia menambahkan Indonesia juga perlu mendorong terjadinya peningkatan ekspor produk bahan olahan dan bahan baku nonekstraktif, serta membenahi dan menekan impor sektor jasa dengan menjadikannya sebagai andalan ekspor.

 

“Masalah jasa Indonesia ini punya potensi yang besar namun belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah,” ujarnya.

 

Ia memastikan Apindo akan mendukung segala upaya dalam menggenjot investasi dan ekspor melalui berbagai saran dari para pengusaha sehingga dapat membantu serta memudahkan pemerintah untuk menentukan kebijakan baru.

 

“Banyak masukan dari rekan-rekan kita, apa yang kami harapkan adalah untuk mendapatkan investasi yang semakin berkualitas sehingga menekan defisit dan mengurangi impor serta meningkatkan ekspor,” katanya. (ANT)

 

Sumber: hukumonline.co.id