Komnas HAM Siap Bantu Atasi Konflik di Papua Lewat Dialog
01 Oktober 2019 625 Admin
Jumlah korban tewas per 29 September 2019 mencapai 31 orang, 43 luka, dan pengungsi mencapai 5 ribuan orang. Pemerintah diminta untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi seperti air dan MCK.
Kerusuhan yang kembali terjadi di Wamena Papua mendapat sorotan banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM. Presiden Jokowi mengatakan aparat keamanan sudah bisa mengamankan kota Wamena dan mengimbau masyarakat untuk tidak keluar dari kota tersebut.
“Tentu saja karena ada yang masih merasa takut kemudian minta untuk dievakuasi ke Jayapura ya dilakukan. Tetapi terus kita imbau agar masyarakat tidak keluar dari Wamena karena aparat keamanan sudah bisa mengamankan kota Wamena,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir laman setkab.go.id, Senin (30/9/2019).
Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tenang, menahan diri, dan menghindari provokasi. Sebelumnya Presiden menyebut kerusuhan ini dilakukan kelompok bersenjata. Untuk mengatasi kelompok tersebut Presiden telah memerintahkan Menkopolhukam, Polri, dan TNI untuk mengejar para perusuh. Presiden Jokowi mengklaim membuka diri untuk bertemu dengan berbagai kelompok termasuk yang pro referendum di Papua.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengutuk kerusuhan yang terjadi di Wamena Papua dan belasungkawa yang mendalam untuk para korban. Sebagaimana laporan Komnas HAM kantor perwakilan Papua, Taufan mengatakan peristiwa itu bermula dari berita bohong (hoax). Kerusuhan itu menyebabkan masyarakat menjadi korban, per 29 September 2019, Komnas HAM mencatat ada 31 korban tewas, 43 luka dan mendapat perawatan di RS Wamena.
Selain itu, sedikitnya 5 ribu orang mengungsi ke berbagai tempat. Taufan menegaskan peristiwa yang terjadi di Papua itu bukan konflik antar etnis, tapi tragedi kemanusiaan yang korbannya adalah masyarakat dari berbagai latar belakang etnis. Persoalan yang terjadi di Papua menurut Taufan sangat rumit. Karenanya, dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan berita bohong karena memperkeruh situasi.
“Komnas HAM langsung turun memantau kondisi di Papua setelah peristiwa penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2019). Baca Juga: Dugaan Diskriminasi Rasial Mahasiswa Papua Harus Diselesaikan Secara Hukum
Taufan menegaskan lembaganya berkomitmen untuk mengungkap tragedi kemanusiaan dalam bentuk apapun karena ini sangat penting. Penegakan hukum harus dilakukan untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak berulang. Saat ini, masyarakat yang ada di Papua hidup dalam keadaan yang tidak nyaman akibat kerusuhan tersebut. Komnas HAM mendorong pemerintah untuk melakukan dialog yang konstruktif guna menghasilkan perdamaian di Papua. “Kami siap membantu semua pihak untuk mencari solusi dalam mengatasi persoalan di Papua,” tegasnya.
Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan Amiruddin Al Rahab menyebut yang diperlukan sekarang yaitu mendinginkan suasana di Papua. Untuk mewujudkan itu, seluruh pihak harus menahan diri dan tenang untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang ada. Setiap pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diadili. “Kita sedih dengan peristiwa seperti ini,” ujarnya.
Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam melihat pemerintah sudah melakukan langkah kemanusiaan untuk menangani pengungsi. Pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi seperti air dan MCK harus dipastikan bisa dipenuhi dalam waktu yang memadai. Skema penanganan pengungsi harus jelas, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat harus didorong untuk bersolidaritas dalam prinsip kemanusiaan.
“Masyarakat di Papua menjadi korban, seluruh masyarakat Indonesia berduka,” tuturnya.
Guna mencegah agar peristiwa kerusuhan serupa tidak terulang, Anam mengusulkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM terkait Papua seperti kasus Wasior, Wamena, dan Paniai. Pemerintah harus aktif berdialog dengan semua kelompok masyarakat sipil di Papua. Selain itu, harus dilakukan evaluasi terhadap postur keamanan di Papua, apakah pengiriman pasukan dibutuhkan?
“Komnas HAM siap membantu penyelesaian masalah Papua antara lain membangun dialog untuk mendinginkan suasana demi menciptakan perdamaian. Jika Presiden Jokowi meminta Komnas HAM untuk melakukan ini, kami akan lakukan,” katanya.
Sumber : Hukumonline.com