pertumbuhan-penerimaan-pajak-2018-dipuji-meski-target-meleset

Pertumbuhan Penerimaan Pajak 2018 Dipuji, Meski Target Meleset

04 Januari 2019       429        Admin

TEMPO.Co, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak pada 2018 hanya mampu mencapai angka Rp 1.315,9 triliun, atau 92,4 persen dari target APBN 2018 yang dipatok Rp 1.424 triliun. Meski tak mencapai target, Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai penerimaan pajak tersebut sangat bagus.

"Hal ini terlihat dari tingginya angka pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 14,3 persen," kata Bawono saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 3 Januari 2018. Angka pertumbuhan ini, kata dia, jauh di atas rata-rata tiga tahun sebelumnya, 2015 hingga 2017 yang hanya sekitar 6 persen.

Rabu, 2 Januari 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan capaian APBN 2018, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Sri mengakui penerimaan pajak tahun 2018 masih kurang sebesar Rp 108,1 triliun. Tapi, kata dia, pertumbuhan drastis dicapai oleh penerimaan pajak non-migas, dari 2,9 persen pada 2017 menjadi 13,7 persen pada 2018.

Baca Juga: Catatan Sektor Perpajakan di 2018 dan Tantangan di 2019

Selain itu, realisasi penerimaan pajak tahun ini sebenarnya lebih baik dari tahun lalu. Pada 2017, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.151,1 triliun atau sekitar 89 persen dari target yang dipatok Rp 1.283,57 triliun. Artinya, tahun ini terjadi peningkatan sebesar 14,3 persen seperti yang disampaikan Bawono.

Menurut Bawono, ada tiga komponen utama yang mendorong perbaikan penerimaan pajak di 2018, khususnya pertumbuhan pajak non-migas seperti yang disampaikan Sri Mulyani. Ketiganya yaitu membaiknya kinerja sektor manufaktur atau industri pengolahan, lalu sektor pertambangan, dan sektor perdagangan besar. "Ketiganya adalah kontributor utama penerimaan pajak Indonesia."

Sementara dari sisi ekonomi, kata Bawono, kinerja perpajakan 2018 juga relatif stabil. Sebab, tidak ada suatu kebijakan terobosan yang sifatnya berorientasi pada penerimaan jangka pendek semata. Kebijakan pajak pemerintah pun, kata dia, cukup baik dengan adanya tax holiday, kemudahan restitusi, pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. "Akibatnya situasi dunia usaha lebih stabil dan predictable serta diberikan ruang gerak untuk berekspansi."

Sumber: bisnis.tempo.co