tiga-upaya-ma-tingkatkan-satker-wbk

Tiga Upaya MA Tingkatkan Satker WBK

23 Januari 2019       499        Admin

MA berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB membawa hasil positif dengan diterimanya hasil penilaian oleh Tim Evaluator yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

MA telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tujuh satuan kerja (satker) dan penganugerahan gelar Pemimpin Perubahan kepada Ketua MA. Adanya keberhasilan ini mendorong lembaga penegak hukum untuk terus menggalakan pembangunan zona integritas. Karena itu, MA berkomitmen menggalakkan zona integritas agar pencapaian MA lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan penting bagi MA mencapai predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di setiap satker di bawah MA. “MA telah melakukan pembenahan peran dan fungsinya sesuai parameter reformasi birokrasi yang telah ditentukan secara nasional. MA berkomitmen galakkan zona integritas,” kata Pudjo dalam keterangannya saat membuka Entry Meeting dan Evaluasi Penilian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di gedung MA, Selasa (22/1/2019).

Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan tim reformasi birokrasi MA yang juga dihadiri Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat, beserta Tim Evaluator Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Pudjo mengatakan terdapat tiga langkah untuk membangun zona integritas di MA dan pengadilan di bawahnya yang dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi MA. Pertama, memperkuat sosialisasi dan pembinaan. “Tim Reformasi birokrasi harus sungguh-sungguh menjalankan proses ini,” kata Pudjo.

Kedua, memberi keteladanan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas. Tim Reformasi Birokrasi MA harus menjadikan dirinya sebagai teladan dan role model dari pembangunan zona integritas. Sebab, wujud keteladanan diukur dari gerak langkah, pengadministrasian, dan penganggaran kegiatan pembangunan zona integritas.

“Semua harus selaras dengan semangat reformasi birkrasi agar perubahan yang diharapkan bukan hanya perubahan pada tingkat kelembagaan, melainkan pada pribadi masing-masing,” harapnya.

Ketiga, harus konsisten melaksanakan uji petik ke satker-satker untuk memastikan pengembangan zona integritas sudah sesuai dan sejalan dengan kaidah-kaidah serta aturan yang berlaku.

Mengenai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) MA, Ketua Tim Reformasi Birokrasi MA, Jeanny H.V Hutauruk menjelaskan pada tahun 2018 penilaian mandiri mendapat nilai 88,43. Menurutnya, penilaian ini telah dilaporkan Tim Reformasi Birokrasi MA secara berjenjang kepada Kepala Badan Pengawasan, Sekretaris MA, hingga Kemenpan RB.

“Kita berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB membawa hasil positif dengan diterimanya hasil penilaian oleh Tim Evaluator yang akan disampaikan dalam waktu dekat.”

Sebelumnya, MA mendapat penghargaan atas pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Prestasi ini diraih setelah 7 unit satuan kerja pengadilan dinyatakan lulus berdasarkan hasil survei kedua lembaga tersebut.

Ketujuh unit kerja pengadilan tersebut ialah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta; PT Jawa Barat; Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam; Pengadilan Agama (PA) Surabaya; Pengadilan Militer II-08 Jakarta; Pengadilan Militer II-13 Madiun; dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang. Ketujuh unit kerja itu menjadi bagian dari 205 unit kerja pemerintahan yang mendapat penghargaan Zona Integritas.

Baca Juga: MA Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sumber : Hukumonlien.com